Tangerang Siapkan Lahan 3.000 Meter untuk Pemakaman Covid-19
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan seluar 3.000 meter persegi sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien terinfeksi Corona atau Covid-19. Lahan tersebut, berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang.
"Lahan itu khusus untuk pemakaman korban Covid-19, dan untuk liangnya kurang lebih ada 1.600 lubang makam di TPU tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Kamis, 7 Mei 2020.
Di lokasi TPU tersebut, pemerintah menyiagakan 8 orang petugas pemakaman yang bertugas menguburkan jenazah pasien Covid-19, yang tentunya mengikuti prosedur kesehatan penanganan pasien Covid-19.
"Para petugas pun harus dilindungi, dengan mewajibkan mereka menggunakan APD atau alat pelindung diri. Kami juga menyiapkan peti jenazah, serta layanan ambulan. Dimana, sesuai dengan instruksi pemerintah, untuk penanganan pasien atau korban Covid-19, tidak dikenakan biaya," ujarnya.
Sampai saat ini, sudah ada sejumlah korban yang dimakamkan di TPU Buni Ayu, yakni sebanyak 28 orang dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
"Sudah ada yang dimakamkan disini, dengan total 28 orang. Dan kita harap jumlah ini tidak bertambah, dan pasien yang sembuh semakin banyak, serta angka kasus Covid-19 bisa segera menurun," ungkapnya.