Aceh Anggarkan Rp1,7 Triliun Jika Terapkan PSBB

VIVA – Pemerintah Aceh telah menetapkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). Namun, dana tersebut akan digunakan nantinya jika Aceh menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan, sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga hal, yaitu untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat corona. Pihaknya hanya diberikan waktu yang relatif sedikit untuk menyusun refocusing anggaran tersebut.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Dalam waktu yang ada itu, pihaknya melihat ada peluang sebanyak Rp1,7 triliun untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penanganan jika terjadi dampak dari penyebaran virus corona dalam beberapa bulan ke depan.

"Dana sebanyak Rp 1,7 triliun itu adalah dana yang berpeluang untuk digunakan sebagai dana penanganan Covid-19 jika terjadi sesuatu," kata Taqwallah dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2020.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Menurutnya, sampai saat ini penanganan virus corona di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebanyak Rp 118 miliar. Dana refocusing sebanyak Rp 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang.

"Kalau nanti kita berlakukan PSBB, maka dana tersebut harus digunakan," ujar Taqwallah.

Selain itu, kata Taqwallah, APBA tahun 2020 sendiri mengalami pengurangan pendapatan sebanyak Rp 1,481 Triliun. Hal tersebut terjadi akibat konsekuensi dari perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19.

"Seperti kita ketahui sebagian besar pendapatan dalam APBA berasal dari transfer dari pusat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pihaknya sudah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan penjelasan terkait penetapan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Sesuai penjelasan yang kami dapatkan, ada refocusing anggaran sebanyak Rp1,7 Triliun dari anggaran APBA 2020 dan sampai saat ini belum sama sekali dana itu digunakan," kata Dahlan.

 Sebelumnya kasus pasien positif corona di Aceh mengalami peningkatan. Hingga kini, tercatat sudah 17 yang terkonfirmasi positif corona. Dengan rincian, enam masih dirawat, 10 sembuh dan satu orang meninggal dunia. Pasien positif didominasi para santri klaster Magetan, yang berjumlah 7 orang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya