Motif Ferdian Paleka Cs Bikin Prank Sembako Sampah: Tambah Viewer

Youtuber Ferdian Paleka buron polisi
Sumber :
  • Youtube ferdian paleka

VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan anggota tim Youtuber Ferdian Paleka berinisial T sebagai tersangka setelah berulah membuat konten prank bantuan isi sampah di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Baiknya Hati Reza Arap Bantu Keluarga Kecelakaan, Minta Warganet Tak Perlu Dipuji

T ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 atas perubahan uu 11 tahun 2008 UU ITE kita masukan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 ancaman 12 tahun penjara.

"Tiga pasal kita terapkan atas perbuatan T," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis 7 Mei 2020.

Viral Detik-Detik YouTuber Kecelakaan karena Main HP saat Kendarai McLaren

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukan bahwa konten prank tersebut dibuat atas pemilik ide pertama yaitu inisial A yang saat ini masih buron.

"Jadi pertama kita sampaikan ide awal berdasarkan hasil pemeriksan kami pada inisial T yang awal mempunyai ide adalah dari A dan kemudian A menyampaikan F dan T pada saat itu, mereka sedang bersama dan mereka sepakat untuk melakukan kegiatan tersebut," terangnya.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka T, diketahui motif awal membuat prank sembako isi sampah untuk menambah jumlah viewer dan subscriber di channel Youtube tersangka Ferdian Paleka. Mereka bersama-sama membuat video prank dengan sasaran waria dan anak-anak yang sedang nongkrong. 

ebelumnya, anggota tim youtuber Ferdian Paleka yaitu Tubagus Fahddinar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Youtuber Ferdian diketahui menjadi incaran polisi setelah ulahnya melakukan prank bantuan di tengah pandemi virus corona atau covid-19 berisikan sampah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan untuk pengembangan mencari terlapor Ferdian. "Satu sudah diamankan, kita berupaya (menangkap yang) lainnya," ujar Galih, Senin 4 Mei 2020.

Galih memastikan pencarian terhadap Ferdian saat ini gencar dilakukan tim di lapangan. Pihaknya menyusuri keberadaan pelaku mulai dari kediamannya. Pihaknya mengimbau Ferdian untuk menyerahkan diri kepada aparat.

"Sempet juga kita sentuh di rumahnya, memang yang bersangkutan tak ada disitu, jadi ya kita tetap berupaya. Kita sarankan kooperatif sama kita menyerahkan diri," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya