Korban PHK, Dua Wanita Asal Palembang Menggelandang di Tangerang

Dua wanita asal Palembang korban PHK diamankan Dinsos DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Kenny Putra

VIVA – Dua wanita asal Palembang yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Tangerang ini, mereka mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19. Dua wanita ini di-PHK tanpa pesangon sehingga tidak bisa pulang ke daerah asal. 

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

"Saya sudah bekerja di perusahaan tekstil itu kurang lebih satu tahun lebih tiga bulan Pak, terus karena corona ini perusahaan enggak bisa bayar kami lagi jadi kami di PHK", jelas  J saat ditemui, Rabu, 6 Mei 2020.

Setelah menjadi korban PHK, kedua wanita tersebut juga diusir dari kontrakan karena tidak mampu lagi membayar uang sewa. Selama beberapa hari, mereka ditemukan terlantar di daerah Saung KWT 60A Dumpit, Jatiujung, Kota Tangerang.

Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji buat Korban PHK

"Kami juga diusir dari kontrakan, perusahaan tidak membayarkan gaji ke kami, jadi kami sudah tidak tahu harus kemana lagi. Apalagi sekarang transportasi semuanya ditutup Pak", tambah E.

J dan E mengaku tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal lagi di Kota Tangerang sehingga akan tinggal di balai "Mulya Jaya" Jakarta Timur, dalam kurun waktu maksimal tiga bulan sebelum kembali ke keluarga.

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ritel: Ini Berat tapi Harus Optimis

Mereka akan diberikan pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan, dan dukungan psikososial selama berada didalam balai.
 

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay

PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK 

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024