Tak Pakai Masker, Warga Aceh Tamiang Disuruh Baca Alquran
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
VIVA – Warga di Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah didenda dengan membaca Alquran. Kebijakan itu diambil karena masih banyak warga di sana yang abai untuk memakai masker di tengah pandemi virus corona.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, mengatakan untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya menggelar razia di pusat keramaian di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona di Aceh Tamiang. Sebab sudah empat warga Tamiang yang terkonfirmasi positif corona.
"Ya, yang tidak memakai masker didenda baca Alquran, baru kemarin dilaksanakan," kata Agusliayana Devita saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2020.
Untuk warga nonmuslim yang terjaring razia, kata dia, tidak dikenakan denda baca Alquran. Hanya diperingatkan agar tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah.
"Untuk nonmuslim tidak, hanya tetap dipanggil dan diminta ke depannya menggunakan masker," ujarnya.
Menurut Devita, sejauh ini masih banyak warga Aceh Tamiang yang abai untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bersama Dandim 0117/Aceh Tamiang selaku Wakil Ketua Gugus Tugas setempat, melakukan razia di pusat keramaian.
Diketahui, hingga kini sudah ada empat pasien yang terkonfirmasi positif corona di Aceh Tamiang. Dua di antaranya sembuh. Keempatnya merupakan santri pondok pesantren Alfatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, yang pulang ke kampung halamannya beberapa waktu lalu.