Prank Bantuan Sampah, Anggota YouTuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka

Youtuber Ferdian Paleka memberi sambako sampah kepada waria di Bandung.
Sumber :
  • youtube

VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan anggota YouTuber Ferdian Paleka yaitu Tubagus Fahdinar menjadi tersangka, akibat membuat konten prank bantuan berisikan sampah, di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Hasto Kristiyanto pada Senin Pekan Depan

"Iya sudah jadi tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri, Selasa, 5 Mei 2020.

Galih memastikan yang bersangkutan saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus. "Yang bersangkutan pun sudah ditahan," ujarnya.

Jubir PDIP Tuding Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur Hasil Bertemu Jokowi

Galih mengungkapkan, dalam konten tersebut terdapat Ferdian dan dua rekan lainnya. Dari pemeriksaan, konten itu dibuat berdasarkan kemauan Ferdian Paleka. "Kemudian diaminkan dan dibuat lalu di-upload video tersebut," katanya.

Sebelumnya, anggota tim YouTuber Ferdian Paleka yaitu Tubagus Fahddinar menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung pada Senin dini hari. YouTuber Ferdian diketahui menjadi incaran polisi setelah ulahnya melakukan prank bantuan, di tengah pandemi virus corona atau covid-19 berisikan sampah.

Effendi Simbolon Yakin Tak Ada Campur Tangan Jokowi soal Status Tersangka Hasto

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan untuk pengembangan mencari terlapor Ferdian. "Satu sudah diamankan, kita berupaya (menangkap yang) lainnya," ujar Galih, Senin, 4 Mei 2020.

Galih memastikan pencarian terhadap Ferdian saat ini gencar dilakukan tim di lapangan. Pihaknya menyusuri keberadaan pelaku mulai dari kediamannya. Pihaknya mengimbau Ferdian untuk menyerahkan diri kepada aparat.

"Sempet juga kita sentuh di rumahnya, memang yang bersangkutan tak ada disitu, jadi ya kita tetap berupaya. Kita sarankan kooperatif sama kita menyerahkan diri," katanya. 


 

Dok. Istimewa

Hasto Janji Hadiri Panggilan KPK 13 Januari 2025: Warga Negara Harus Taat Hukum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berjanji bakal memenuhi panggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Ia menga

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025