Geger Youtuber Ferdian Paleka Bagikan Sembako Sampah ke Waria
- youtube
VIVA – Aksi tidak terpuji dilakukan youtuber Ferdian Paleka karena memberikan paket sambako berisi sampah kepada dua waria di Bandung, Jawa Barat. Masalah ini berbuntut panjang, korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.
Aksi bertujuan menipu itu telah diunggah ke Youtube Ferdian dengan judul Prank Kasih Makanan ke Banci. Video ini telah viral sejak Minggu, 3 Mei 2020. Apa yang dilakukan Fedian dan timnya di Kota Bandung, juga sudah jadi trending topik di Twitter Indonesia.
Dari video berdurasi 59 detik itu diketahui Ferdian membagikan sembako makanan yang ternyata berisi sampah.
“Di tengah pandemi, sekelompok pemuda Tega nge-prank berbagi sembako makanan isi sampah demi konten YouTube dan kejadian tersebut di kota Bandung,” tulis akun tersebut.
Sambil Menangis Dua Waria Korban Prank Lapor Polisi
Apa yang dialami waria korban Prank oleh Ferdian Paleka akhirnya dilaporkan ke polisi. Sambil menangis, mereka yang merasa dilecehkan, meminta aparat hukum memproses secara hukum apa yang dilakukan Ferdian.
"Saya minta kepada aparat setempat agar pelaku dihukum setimpal dengan kelakuannya," katanya.
Mereka berdua berharap tidak ada oknum-oknum yang seperti ini lagi. Karena itu, jalur hukum mereka tempuh agar pelaku jera dan tidak melakukan penghinaan seperti serupa.
"Dianggap sampah, tadinya berharap dikasih mie. Padahal saya mau cuma buat besok makan. Saya sadar saat ini, tapi kalau saya tidak cari makan dari siapa," katanya.
Sebelumnya sejumlah warga mendatangi kediaman Ferdian Paleka di kawasan Kavling Bojong Koneng Indah, Kecamatan Baleendah. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Polisi juga telah mengantisipasi dan melakukan pengamanan di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erlangga Saptono menjelaskan, kalau dua korban sudah melakukan laporan ke Mapolrestabes Bandung. Karena itu dia akan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
“Korban prank sudah melaporkan ke Polrestabes, ini masih dilakukan pencarian kepada terduga tersangka. Dari penyidik masih melakukan pencarian,” kata Saptono, Senin 4 Mei 2020.