Wali Kota Jambi Bereaksi Wilayahnya Disebut Zona Merah Covid-19
VIVA – Puluhan pedagang pasar dari Kota Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi disuruh putar balik oleh pemerintah setempat karena diklaim dari zona merah Covid-19.
Informasi dihimpun VIVAnews, puluhan para pedagang yang sehari-harinya berdagang sembako dan kebutuhan pokok masyarakat di Tanjung Jabung Timur, justru disuruh putar balik oleh pemerintah tepatnya di pintu masuk perbatasan Tanjung Jabung Timur dan dikatakan dari zona merah, padahal Kota Jambi sendiri belum zona merah Covid-19.
Atas isu beredar tersebut, langsung dibantah oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Ia membenarkan ada para pedagang sembako, pedagang makanan yang selama ini beroperasi di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur disuruh putar balik karena alasan kota Jambi masuk dalam posisi zona merah (Read zone).
"Kami tidak mempermasalahkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tetapi yang kami sesalkan akibat pemberitaan diisukan Kota Jambi zona merah padahal itu tidak benar dan akibatnya, berdampak kepada para pedagang-pedagang bahan pokok maupun pedagang makanan," ujar Syarif Fasha, Minggu, 3 Mei 2020.
Syarif Fasha menceritakan, mengenai zona merah yang telah diisukan oleh tim gugus tugas Provinsi Jambi, agar segera mengklarifikasi masalah dan jangan sampai nanti pedagang-pedagang yang selama ini adalah pedagang-pedagang sembako itu dirugikan.
"Karena hal ini bisa saja nanti pintu masuk dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Kota Jambi, juga akan diperketat, jadi bagi masyarakat atau pedagang Tanjung Jabung timur yang akan membeli sembako ke kota Jambi," jelasnyaÂ
Fasha menyebutkan terkait perbatasan akan merugikan sendiri masyarakat nantinya, jadi untuk diselesaikan sebaik-baiknya jangan sampai menimbulkan dampak-dampak terkait dengan hal-hal yang memang tidak teliti dahulu kebenarannya.
"Saya sangat menyesalkan hal ini terjadi, dan sudah ada 18 pedagang yang mobilnya disuruh balik lagi dan saya juga mendapatkan rekaman videonya," terangnya.
Ia mengatakan jika ada pemerintah kabupaten yang menyuruh pedagang putar balik, maka pemerintah Kota Jambi juga bisa melakukan sebaliknya. Kota Jambi juga bisa melakukan pengetatan dengan melarang keluar masuk pedagang atau kendaraan dari wilayah lain, termasuk daerah sekitar.
"Jadi jangan sampai kalau pintu kota ditutup sama sekali kan yang rugi siapa, juga karena banyak juga ASN Tanjung Jabung timur itu yang tinggalnya di Kota Jambi. Apalagi pejabat-pejabat tunjukkan banyak tinggal di Kota Jambi dan kita akan komunikasi dan menyampaikan kepada dishub dan juga kepada asisten 3 untuk menghubungi dan bertanya langsung Jabung Timur," ungkapnya.
Terpisah, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto mengatakan, terkait perbatsan demi memutus rantai penyebaran Covid-19, ia membenarkan kalau pintu masuk Kabupaten Tanjabtim, ditutup sementara demi kepentingan bersama. "Benar, kita tutup sementara demi kepentingan kita sama sama," katanya.
Terkait pedagang dari Kota Jambi disuruh putar balik ke Kota Jambi yang saat itu mau ke Tanjabtim, Romi Hariyanto, membenarkan para pedagang tidak membolehkan para pedangan masuk wilayah kabupaten dan itu hanya sementara waktu.
"Untuk sementara saja, ini demi kepentingan bersama dan juga, belum pastikan per tanggal berapa akan buka lagi namun yang pasti selesai wabah Covid-19, para pedagang boleh ke wilayah Tanjung Jabung Timur lagi," sebutnya.
Begitu juga, Tim Gugus Tugas Covid-19, Johansyah mengatakan terkait pedagang disuruh putar balik, merupakan kebijakan pemerintah sediri yang sudah lama diterapkan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Terkait zona merah itu tidak ada sangkut pautnya dan peraturan kebijakan pemerintah setempat itu sudah lama diterapkam demi memutus rantai penyebaran Covid-19," cetusnya.