2 Malam Telantar, 13 TKI dari Malaysia Ditemukan di Hutan Bakau
- VIVAnews/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Sebanyak 13 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal terdampar dan terlantar di kawasan hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Karena, mereka ditinggal begitu saja oleh nakhoda kapal pengangkut para TKI tersebut.
Petugas tim gabungan terdiri dari Direktorat Polairud Polda Sumut, TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan dan Sat Polair Polres Tanjung mendapat informasi langsung mengevakuasi mereka pada Jumat siang, 1 Mei 2020.
Selanjutnya, belasan TKI itu diboyong ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan. Kemudian, diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk menjalani serangkaian protokol penanganan Covid-19.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan ke-13 TKI itu, terdiri 12 orang laki-laki dan seorang perempuan.
"Berdasarkan identitas mereka, 9 orang warga Asahan dan 4 orang warga Tanjung Balai," sebut Putu kepada wartawan, Jumat 1 Mei 2020.
Yudha menjelaskan, dari pemeriksaan para TKI itu, mereka dari Malaysia menggunakan kapal nelayan, kemudian diturunkan dan ditinggalkan begitu saja di lokasi ditemukan.
"Mereka sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan," tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai, ke-13 orang tersebut dinyatakan negatif terindikasi terpapar Covid-19.
"Hasil Pemeriksaan kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada Pemda masing-masing atau kepada keluarganya," jelas perwira polisi melati dua itu.