Saat Pandemi Corona, Satgas Tetap Padamkan Api Karhutla

Satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Daerah Riau
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Di tengah situasi pandemi Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini, satuan tugas tim penanganan kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Daerah Riau tetap berkomitmen dalam proses pencegahan dan pemadaman api di berbagai lokasi.

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Tingkat keberhasilan pemadaman di atas 97 persen dari setiap titik api yang muncul setiap harinya dapat dimaksimalkan dengan deteksi dini Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara.

Dengan menggunakan aplikasi unggulan dashboard Lancang Kuning dalam memantau titik api, sangat membantu petugas bertindak secara cepat dan tepat untuk segera memadamkan api di lapangan.

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Hotspot yang terpantau pada aplikasi akan segera diverifikasi petugas di lapangan dengan melakukan pengecekan yang diarahkan melalui koordinator di posko.

"Jika setelah dilakukan pengecekan ditemukan titik api, petugas yang terdiri dari stakeholder terkait akan segera memadamkan api," kata Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol  Rahmad Hidayat, Jumat 1 Mei 2020.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Rahmad menjelaskan, dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2020, angka titik api meningkat dari bulan ke bulan. Pada Januari, terdapat 129 titik api, Februari 219 titik api, dan Maret 425 titik api.

Namun, hal itu juga diikuti dengan tingkat keberhasilan dan upaya dalam pemadaman, angkanya juga terus meningkat hingga hampir keseluruhan berhasil dipadamkan. 

"Kami hitung di atas 97 persen bisa kita padamkan," tutur Rahmad.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri, menjelaskan, dari sisi penegakan hukum kasus karhutla selama 2020, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 50 perkara perorangan maupun korporasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah oknum penyelenggara negara, yang tengah melakukan aksi rasuah di Pekanbaru, Riau. 

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024