Cegah Corona, Rumah Ibadah Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan
VIVA – Penyebaran kasus positif Corona makin masif di berbagai daerah dengan menembus lebih 10 ribu dan 792 meninggal dunia. Berbagai upaya dilakukan demi meredam mata rantai penyebaran virus Corona.
Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke pasar, terminal, tempat ibadah, dan tempat lainnya seperti sekolah. Hal ini menjadi perhatian Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) yang melakukan sterilisasi rumah ibadah dengan penyemprotan disinfektan.
Sekretaris Jenderal ASPPHAMI, Mohamad Rivai menjelaskan, program ini dilakukan serentak di 34 provinsi termasuk oleh pengurus daerah. Upaya ini dilakukan sebagai kontribusi membantu pemerintah meredam penularan Corona.
“Setiap anggota ASPPHAMI wajib melakukan penyemprotan disinfektan minimal 1 rumah ibadah. Ini berlaku bagi setiap anggota baik yang di pusat maupun daerah,” kata Rivai, Kamis, 20 April 2020.
Dia menyampaikan, rumah ibadah jadi pilihan karena disinfeksi lingkungan penting di tengah pandemi. Rumah ibadah jadi tempat yang masih didatangi sebagian warga untuk beribadah. Meski aktivitas ibadah di tengah pandemi saat ini sudah sangat jauh berkurang.
Selain itu, ASPPHAMI punya alasan karena bagian pelaku usaha yang berbasis pengendalian hama permukiman dan gedung. Dengan rumah ibadah yang bagian pemukiman tentu diharapkan setidaknya bisa strelisasi tempat penting sehingga menghambat penyebaran Covid-19.
“Bisa mencegah karena menjadi ancaman tersendiri bagi produktivitas masyarakat," ujarnya.
Pun, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengapresiasi kepedulian ASPPHAMI. Bagi dia, penyemprotan disinfektan rumah ibadah bagian kesehatan lingkungan.
Kata dia, pemerintah tak dapat bekerja sendiri. Maka itu, memerlukan dukungan dan kepatuhan dari masyarakat. Menurutnya, mencegah lebih baik sebelum tertular.
“Mencegah lebih baik, dan disinfeksi adalah upaya mencegah jangan sampai ada yang tertular bahkan sampai menimbulkan kasus kematian.” ujar Nadia.