Meski Sadar Kenyataan, Tapi Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal

VIVA – Presiden Jokowi menginginkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran tidak terjadi. Ia menyadari, kalau saat ini sejumlah sektor industri sudah mulai merumahkan para pekerja akibat pandemi corona atau covid-19 yang memukul aktivitas perekonomian.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Menurut catatan kepala negara saat ini, sebanyak 1 juta pekerja informal kehilangan mata pencaharian dan 375.000 pekerja formal terkena PHK.

"Ingin saya sampaikan untuk jadi perhatian bersama. Yang pertama nencegah meluasnya PHK," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas bersama para menteri melalaui konferensi virtual, Kamis 30 April 2020.

Plus dan Minus Bila Jokowi Bikin Partai Baru

Jokowi menambahkan, stimulus ekonomi bagi dunia usaha segera diimplementasikan di lapangan. Stimulus diminta kepala negara agar betul- betul tepat sasaran.

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yg memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK. Ini penting," kata Jokowi.

Gerindra Ajukan Syarat ke Jokowi dan Gibran Jika Ingin Jadi Kader Partai

Menurut Jokowi, sebanyak 56 juta pekerja informal ada di Indonesia. Pemerintah sendiri, lanjutnya, sudah memberikan keringanan pajak untuk mengurangi beban perusahaan dan para pekerja, termasuk sementara merelaksasi pembayaran iuran BPJS dan keringanan pembayaran kredit atau pinjaman. 

Selain itu, Presiden Jokowi menginginkan agar lebih dahulu menyelamatkan para pekerja informal yang masuk dalam kategori miskin dan rentan mendapat jaminan sosial.

"Sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran," katanya.

Presiden ke-7 RI Jokowi

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan luas.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024