Travel Gelap Penyelundup Pemudik Diamankan, Tarif Rp400 Ribu per Orang
- istimewa
VIVA – Travel gelap yang diduga membawa pemudik dari zona merah virus corona atau covid-19 ke wilayah Tasikmalaya diamankan. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Benyamin.
Kata Benyamin, hal ini terjadi dini hari tadi sekira pukul 02.30 WIB di pos check point Batu Nungku. Di mana travel ini memakai mobil Daihatsu Grandmax berkelir abu silver dengan nomor polisi Z 1239 HV. Setidaknya ada empat orang penumpang dan seorang pengemudi diamankan.
"Pengemudi bernama Giri Waluya berumur 26 tahun. Membawa empat orang pemudik," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 April 2020.
Dia menjelaskan kalau pemudik yang dibawa berasal dari daerah Ibu Kota. Di mana mereka hendak ke Sukaraja. Satu penumpang merogoh kocek Rp400 ribu. Kini sopir dan penumpang diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
"Dengan ongkos Rp400 ribu sampai tujuan rumah pemudik dan rute yang dilalui travel gelap di antaranya dari Jakarta melalui tol, keluar tol Buah Batu menggunakan jalan tikus ke Cileunyi selanjutnya ke Nagreg, Malangbong, Ciawi, Cisinga dan tertangkap di pos check point Batu Nungku," kata dia.