Rommy Bebas, KPK Akan Tetap Melawan

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap melawan putusan majelis hakim yang membuat bekas Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dibebaskan dari penjara. KPK akan berupaya melakukan kasasi.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

“Walaupun terdakwa keluar demi hukum, KPK memastikan tetap melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu malam, 29 April 2020.

Sementara itu, Pengacara Rommy, Maqdir Ismail justru menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung. Hal ini lantaran tak menangguhkan eksekusi bebasnya Rommy meski KPK tengah mengajukan Kasasi atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Romahurmuziy Sarankan 'Taubatan Nasuhah', Plt Ketum PPP Mengaku Tiap Hari Salat Taubat

“Bagi kami ketika Mahkamah Agung tidak melakukan penahanan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi,” kata Maqdir.

Maqdir menegaskan, memang tugas dari aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum. Namun, hukum takkan bisa tegak karena ada kepentingan lain.

Romahurmuziy: Ada Empat Calon Ketua Umum PPP, Salah Satunya Mantan KSAD

”Dalam menyikapi perkara Pak Rommy ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk mempercayai proses hukum yang dijalankan secara baik dan benar,” ujar Maqdir.

Untuk diketahui, atas putusan PT DKI dengan hukuman hanya setahun, Rommy dibebaskan malam ini dari Rutan KPK. Merujuk hitungan masa hukumman, Rommy harus dibebaskan.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur.

Disebut Salah Satu Calon Ketua Umum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menanggapi dengan santai seiring dengan namanya yang masuk bursa calon Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024