Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Jalani Sidang Online
- VIVAnews/ Bambang Irawan.
VIVAnews - Sejumlah warga yang berasal dari berbagai kalangan menjalani sidang secara online terkait pelanggaran dalam proses pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Pekanbaru. Penerapan PSBB merupakan upaya tegas pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Mereka yang menjalani sidang online sekitar 16 orang. Mereka sidang online dari Mapolresta Pekanbaru," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi, Sunarto, kepada VIVAnews, Rabu 29 April 2020.
Sunarto menjelaskan belasan warga ini diamankan dari sejumlah lokasi termasuk warung internet dan room salah satu tempat hiburan. Sebagaimana ditegaskan, saat ini pemerintah Kota Pekanbaru sedang memberlakukan PSBB di mana dalam pelaksanaannya terdapat aturan yang diterapkan dalam Perwako Pekanbaru.
Dalam hal ini, Sunarto menyebutkan bahwa kepolisian akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan PSBB dalam upaya mencegah sebaran Covid-19.