Harga Karet Turun Saat Corona, Kementan Buatkan Petani Padat Karya
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Dalam situasi pandemi virus corona atau covid-19 sejumlah sektor ekonomi masyarakat ikut terdampak penurunan pendapatan. Salah satunya adalah para petani karet yang merasakan dampak dari turunnya harga karet.
Untuk itu, dalam mengatasi hal tersebut Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian atau Kementan membuat kegiatan padat karya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan petani dalam melakukan usahanya.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, kegiatan padat karya bertujuan memberikan tambahan pendapatan petani karet. Sebab, harga karet saat pandemi ini semakin fluktuatif.
"Jenis bantuan yang diberikan adalah bantuan upah (HOK) untuk persiapan lahan meliputi penebangan, pembersihan, mengajir, melobang dan menanam," ujar Kasdi dalam keterangannya, dikutip Rabu 29 April 2020.
Dia mengingatkan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengembangan (peremajaan, perluasan dan intensifikasi) tanaman karet itu, di lapangan sejumlah pihak diharapkan juga melakukan jaga jarak aman untuk mitigasi penularan covid-19.
Kasdi menuturkan, harga karet saat ini ditentukan oleh pasar global sehingga dapat sangat berfluktuatif. Bahkan, pengalaman beberapa tahun belakang yang relatif cenderung menurun, ditambah lagi Indonesia sedang dilanda virus corona (covid-19).
Di lain pihak, lanjut Kasdi, timbulnya kebijakan pembatasan ekspor–impor, juga menghambat peningkatan penyerapan karet dalam negeri khususnya karet rakyat. Dan pada akhirnya mengganggu penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Sementara itu selain padat karya, program reguler dari Ditjen Perkebunan masih tetap dilakukan diantaranya pembangunan kebun-kebun sumber benih, pembentukan dan peningkatan peran Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet Rakyat (UPPB).
Lalu, program pengendalian OPT Tanaman Karet, serta program pengembangan (peremajaan, perluasan dan intensifikasi) kebun karet rakyat dengan bantuan benih siap tanam, dan sarana produksi tetap dijalankan.