47 Orang Positif Corona, Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

VIVA – Tiga wilayah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu akhirnya sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, Pemprov Jatim akan meneruskan ke Kementerian Kesehatan RI untuk mendapat penilaian layak atau tidaknya untuk PSBB.

Polisi Ungkap Tujuh Titik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Malang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, hasil rapat dan koordinasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya telah sepakat untuk mengajukan PSBB. Setelah rapat koordinasi di Bakorwil III Malang mencapai kata sepakat. Masing-masing kepala daerah di Malang Raya akan mempresentasikan ke Gubernur Jatim.

"Nanti draf akan disingkronkan dengan Perwali dan Pergub. Kemudian akan diserahkan ke Kemenkes dan akan ada penilaian sesuai Permenkes. Bila nilainya 8 maka PSBB akan diterapkan. Sementara hasil rapat malam ini akan dilaporkan ke Gubernur Jatim," kata Benny, Selasa malam, 28 April 2020.

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi sejak Kamis Dini Hari, Durasi Paling Lama 121 Detik

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan wilayah Malang Raya dianggap layak untuk PSBB. Sebab angka pasien positif di wilayah ini termasuk tinggi. Di Kota Malang terdapat 16 pasien positif, Kabupaten Malang 28 pasien positif, dan Kota Batu sebanyak 3 pasien positif. Total ada 47 pasien positif di daerah yang menjadi zona merah penyebaran virus corona di Jatim.

"Kabupaten untuk jumlah pasien memenuhi untuk PSBB. Kota batu tidak memenuhi dari jumlah tetapi daerah penyanggah sehingga transmisi lokal ini yang dikhawatirkan. Tidak perlu lama penilaian seharusnya. Karena tiga wilayah ini hubungnya erat dan masyarakatnya sudah menjadi satu kesatuan," ujar Sutiaji.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan memang daerahnya menjadi yang paling kecil dalam data pasien positif. Namun, bila Kota Malang dan Kabupaten sepakat untuk PSBB maka Kota Batu pasti sepakat. Pertimbanganya adalah mobilitas antara warga di tiga daerah ini cukup tinggi.

"Malang Raya sudah satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahan tetapi mobilitasnya menjadi satu. Sehingga kami mendukung apa yang disampaikan Kota Malang dan Kabupaten Malang soal PSBB, semoga bisa mempercepat pemutusan penyebaran virus corona," tutur Dewanti.
 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat memimpin olah TKP

Polisi Temukan Fakta Izin KIR Bus Maut di Kota Batu Mati: Tak Penuhi Kelayakan Jalan

Berdasarkan hasil investigasi awal, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Komarudin mengatakan bus pariwisata yang mengalami rem blong sehingga menyebabkan

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025