KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, ICW Sindir Kasus Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi pada Minggu lalu.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

ICW menyebut penangkapan dua tersangka suap proyek itu bukanlah hal yang sepatutnya dibanggakan oleh KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri Cs.

"Proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim bukan hal yang begitu membanggakan untuk kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 28 April 2020.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Menurut ICW, hal itu karena penetapan tersangka dan penangkapan yang diikuti upaya penahanan terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan kasus suap yang ditangani KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

Dengan demikian, praktis belum ada kasus korupsi yang ditangani KPK yang didasari penyelidikan di era Pimpinan Jilid V. "Mulai dari OTT Komisioner KPU, Bupati Sidoarjo, anggota DPRD Sumatera Utara, dan Muara Enim. Keseluruhan kasus ini merupakan pengembangan dari pimpinan KPK era sebelumnya," ujarnya.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Kurnia membantah pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut KPK era sebelumnya telah menciptakan kegaduhan. Pernyataan itu dinilai ICW tidak berdasar, karena pemberian informasi ke publik dalam setiap langkah KPK merupakan prinsip dasar nilai-nilai yang ada di KPK, yakni keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

"Lagi pun, ketika ada kegaduhan sebenarnya itu bukan bersumber dari KPK, akan tetapi dari para pelaku korupsi yang selalu mencari celah agar terbebas dari jerat hukum dengan melakukan cara-cara di luar hukum," kata Kurnia.

Di sisi lain, Kurnia juga menyoroti kendurnya semangat KPK mengusut sejumlah kasus yang tergolong besar. Pasalnya, selama tiga bulan dipimpin Firli Bahuri Cs, tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar, seperti skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan e-KTP, dan bailout Bank Century.

Selain itu, dalam kasus lain KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Salah satunya, KPK hingga saat ini belum juga menangkap caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR dan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

"Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, pada Minggu, 26 April 2020.

Keduanya ditangkap penyidik setelah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik. Status mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya