Uji Coba Plasma Darah Penyintas Covid-19 Sudah Dimulai di Indonesia
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto bekerja sama dengan lembaga penelitian dan laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan produsen vaksin Bio Farma memulai penelitian untuk menguji coba plasma darah penyintas Covid-19 sebagai alternatif terapi pasien.
Meski demikian, peneliti mewanti-wanti bahwa, jika berhasil, terapi plasma darah tersebut bukanlah obat massal untuk Covid-19 dan kriteria donor plasma darah masih perlu diperjelas.
Profesor Amin Soebandrio, kepala LBM Eijkman, mengatakan bahwa pengobatan Covid-19 dengan memakai plasma darah penyintas tidak bisa dipakai untuk kalangan umum layaknya obat biasa.
"Perlu dicatat bahwa pengobatan ini sangat individual, tidak bisa dianggap sebagai mass treatment, seperti misalnya kita membuat obat "x" dan bisa dipakai semua orang, dengan dosis yang sama misalnya tiga kali sehari satu tablet misalnya, tidak demikian," kata Amin.
"Donornya harus dipastikan aman, produknya harus aman dan penerimanya harus dipastikan ketika menerima itu dia tetap aman. Jadi betul-betul individual, tidak bisa dianggap sebagai obat yang dipakai ramai-ramai."
Selain itu, kriteria pasien sembuh dari Covid-19, yang plasma darahnya dipakai dalam uji klinis ini, masih harus diteliti lagi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengatakan bahwa belum bisa memastikan bahwa mereka yang sembuh dari virus corona akan kebal dari virus tersebut. Ada kemungkinan mereka bisa terjangkit kembali, kata WHO.
Ketika seseorang terjangkit Covid-19, sistem kekebalan tubuh mereka merespons dengan menciptakan antibodi, yang menyerang si virus. Lama-kelamaan antibodi ini terkumpul dan bisa ditemukan di plasma, komponen cairan darah.
Selama ini penderita Covid-19 dinyatakan sembuh jika hasil tes swab tenggorokannya negatif selama dua pengujian dengan reagen virus corona secara berturut-turut. Namun, pakar biologi molekuler Ahmad Rusjdan Utomo mengatakan hal tersebut tidak lagi relevan.