Jambi Ditetapkan Zona Merah Corona, Wali Kota Marah
VIVA – Wali Kota Jambi Sarif Fasha sangat menyesalkan atas pemberitahuan zona merah Kota Jambi oleh tim gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi yaitu Johansyah, padahal belum ada laporan dari pemerintah pusat.
"Aturannya yang diberitahukan pertama kali adalah Satgas kota jambi, bukan dia berteriak di media dan kami saja belum dapat pemberitahuan dan setiap hari di Posko Covid," kata Fasha, Senin, 27 April 2020.
Fasha menyebutkan, sampai saat ini tidak ada surat maupun pemberitahuan resmi kepada pemerintah Kota Jambi baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi.
"Penetapan zona merah itu sangat serius, dan harus dicermati dengan serius pula. Karena sebelumnya, kami belum pernah mendapatkan pemberitahuan terkait zonasi penanganan Covid-19 ini, Umumnya kan sebelum zona merah, tentu harus melalui zona hijau maupun kuning lebih dahulu," ujarnya.
Sarif Fasha menyebutkan, Jika penetapan zonasi tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, maupun provinsi tetap saja penetapannya harus dilakukan secara resmi dan disampaikan kepada pemerintah daerah terkait, karena penetapan zonasi, terlebih lagi zona merah tentu akan menimbulkan konsekwensi lebih lanjut terkait strategi dan kebijakan penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
"Menurut hemat kami, seharusnya Pemerintah Provinsi memberitahukannya terlebih dahulu secara internal kepada kami, karena di wilayah kota ini ada kepala daerah dan bersama-sama kami mengumumkan zonasi tersebut kepada publik, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan Covid-19 sesuai dengan zonasi tersebut, bukan langsung menginfokannya secara terbuka kepada masyarakat sehingga infonya simpang siur dan bias," ujarnya.
Sebelumnya, Tim gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan Kota Jambi zona merah dikarenakan penularan virus Corona sudah banyak berdampak dari para pasien positif Corona.
"Kita mengatakan Kota Jambi zona merah karena dari pemerintah pusat langsung," ujarnya.