DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Ciptaker.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, penundaan tersebut terjadi karena hingga saat ini masih terjadinya polemik diantara serikat pekerja maupum buruh dengan pemerintah terkait klaster ketenagakerjaan.

“Dari hasil dialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh, terdapat beberapa perbedaan pandangan, terutama pada klaster ketenagakerjaan yang dianggap berpihak kepada para investor,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 April 2020.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Oleh sebab itu, Susiwijono menekankan akan ada lebih banyak waktu untuk mendalami substansi yang dimuat dalam klaster ketenagakerjaan tersebut, dan juga akan dilakukan dialog kembali dengan berbagai pihak terkait.

RUU Ciptaker sendiri terdiri dari 11 klaster, antara lain: penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Selain itu, ada pula dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.

Presiden Joko Widodo, dikatakannya, juga telah memberikan arahan agar setiap Kementerian dan Lembaga melakukan sosialisasi dan dialog kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai maksud dan tujuan serta pengaturan dalam RUU ini.

“Pemerintah berharap dengan adanya RUU Ciptaker ini dapat mendorong peningkatan lapangan kerja dan investasi untuk memacu pertumbuhan kegiatan usaha, serta meningkatkan perlindungan pekerja, terutama pasca pandemi Covid-19,” tegasnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Shamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsoeddin mengatakan masih banyak prajurit yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan tidak lebih bagus dari pedagang asongan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024