Wali Kota Jambi Lapor Polisi Jemput Klaster Gowa yang Positif Corona
VIVA – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menginstruksikan polisi agar jemput paksa klaster Gowa yang telah rapid test dan dinyatakan positif covid-19 ke rumah sakit Abdul Manap Kota Jambi.
Informasi dihimpun VIVAnews, penjemputan klaster Gowa tersebut, dilakukan setelah wali kota geram mendengar ada satu orang manjadi imam di setiap masjid meski rapid test positif covid-19.Â
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membenarkan ada satu orang klaster Gowa menjadi imam masjid, meski uji rapid test-nya positif dan pasien akan secepatnya dibawa ke rumah sakit.
"Kita akan jemput satu pasien klaster Gowa dan akan kita rawat di rumah sakit," ujarnya.
Fasha mengatakan, Jumlah positif Corona ada sembilan kasus dan mengingatkan kembali khususnya klaster Gowa untuk mentaati apa yang disampaikan oleh pemerintah demi memutus penyebaran covid-19.
"Saya mendapat laporan tersebut dari masyarakat, makanya kita dari perintah akan secepatnya dijemput di rumahnya,karena masih juga menjadi imam," jelasnya sabtu, 26 April 2020.
Fasha menyebutkan, yang kontak tracking pihak keluarga dan saudara, supaya lebih hati-hati dan lebih waspada terkait dengan kontak tracking pasien positif corona.
"Apabila Anda menemukan gejala gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, nafas yang sesak supaya menghubungi puskesmas dan rumah sakit terdekat dan kami akan melakukan perawatan Intensif," tegasnya.
Fasha mengatakan, saat ini rumah sakit Abdul Manap Kota Jambi, sedang direnovasi demi menampung 65 pasien covid-19 dan ketika selesai, pasien akan dipindahkan ke ruangan tersebut.
"Saya yakin positif corona khususnya Kota Jambi bakal bertambah dan begitu juga PSBB belum kita terapkan di Jambi," cetusnya.
Â