Cegah Masyarakat Mudik, Bandara Supadio Pontianak Ditutup

VIVAnews - Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, mulai Sabtu, 25 April 2020, hingga 31 Mei 2020 resmi melarang transportasi udara keluar masuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Penerapan pelarangan transportasi udara keluar masuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai PM 25 Tahun 2020," kata Eksekutif General Manager Bandara Internasional Supadio Pontianak, Eri Braliantoro, kepada VIVAnews pada Sabtu, 25 April 2020.

Eri Braliantoro melanjutkan operasional penerbangan di bandara internasional Pontianak selalu buka untuk melayani penerbangan yang dikecualikan termasuk salah satunya kargo. Dan untuk pesawat komersil sudah tidak operasional terhitung Sabtu, 25 April hingga 31 Mei 2020.

Lampu Landasan Bandara Supadio Padam, Sejumlah Pesawat Gagal Mendarat

"Bandara Supadio Pontianak tetap buka, untuk melayani penerbangan yang dikecualikan, seperti pimpinan lembaga tinggi Negara RI, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar konsulat jenderal konsultan, perwakilan organisasi internasional di Indonesia," ujarnya.

Kemudian, perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penerbangan khusus repatriasi yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing, selanjutnya operasional penegakan hukum, ketertiban, pelayanan darurat dan angkutan kargo.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

"Untuk penumpang yang melakukan refund kita juga koordinasi dengan pihak maskapai agar menyetandby-kan petugasnya di terminal dalam waktu seminggu," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, mengatakan dengan ditutupnya penerbangan Bandara Internasional Supadio Pontianak pengamanan tetap dilakukan seperti biasanya karena area bandara Internasional Supadio Pontianak merupakan objek vital.

"Penerbangan memang sudah tidak ada lagi, untuk hari ini saja hanya satu penerbangan maskapai Garuda itupun untuk penerbangan kargo. Jadi, memang totalitas semua penerbangan komersil sudah di tiadakan. Namun kami dari Polres Kubu Raya tetap melaksanakan pengamanan," ujarnya.

Yani melanjutkan bahwa Bandara Internasional Supadio Pontianak merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan. Walaupun tidak ada aktivitas dan sangat lengang tapi pengamanan tetap harus dilakukan.

"Dari kemarin kami sudah turunkan personil, dan pengamanan dilakukan secara bergiliran. Pelaksanaan kegiatan operasi ketupat dilaksanakan selama 38 hari ke depan sesuai dengan perintah dari Mabes Polri," katanya.

Kepala Kepolisian Resort Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan dengan ditutupnya penerbangan Bandara Internasional Supadio Pontianak pengamanan tetap dilakukan seperti biasanya karena area bandara Internasional Supadio Pontianak merupakan objek vital.

"Penerbangan memang sudah tidak ada lagi, untuk hari ini saja hanya satu penerbangan maskapai Garuda itupun untuk penerbangan Cargo. Jadi, memang totalitas semua penerbangan komersil sudah di tiadakan. Namun kami dari Polres Kubu Raya tetap melaksanakan pengamanan," ujar AKBP Yani Permana kepada VIVAnews pada Sabtu, 25 April 2020.

Yani melanjutkan bahwa Bandara Internasional Supadio Pontianak merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan. Walaupun tidak ada aktivitas dan sangat lengang tapi pengamanan tetap harus dilakukan.

"Dari kemarin kami sudah turunkan personel, dan pengamanan dilakukan secara bergiliran. Pelaksanaan kegiatan operasi ketupat dilaksanakan selama 38 hari ke depan sesuai dengan perintah dari Mabes Polri," ujarnya.

Yani menambahkan selama penerbangan Bandara Internasional Supadio Pontianak ditutup, penambahan personel tetap dilakukan. Karena untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya