Mahfud: Larangan Mudik Berlaku Umum

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

"Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada PSBB atau ada itu yang diputuskan oleh pemerintah," kata Mahfud dalam jumpa pers bersama di kantor BNPB yang disiarkan secara streaming, Sabtu, 25 April 2020.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Diketahui, kebijakan pelarangan mudik telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin.

Mahfud mengakui dalam prakteknya saat ini masih terdapat wilayah dengan kategori hijau alias sangat minim kasus Covid-19 di sejumlah daerah Indonesia. Nah, daerah tersebut bisa saja diperbolehkan mudik lebaran.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Namum demikian, Mahfud menegaskan larangan mudik ini seharusnya juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang di manapun,” katanya.

Mahfud MD

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Mahfud MD menceritakan dirinya pernah ditinggalkan semua pengawal pribadinya pada saat menangani Kasus Cicak Vs Buaya. Luhut menolongnya dengan memberikan 2 pengawal.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024