Larangan Mudik, Bandara Halim Perdanakusuma Hanya Layani Pejabat VVIP
VIVA – Pelarangan mudik dan pelarangan terbang yang dilakukan oleh pemerintah terhitung mulai hari ini, 24 April 2020. Di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat ini masih melakukan sosialisasi terkait pelarangan mudik dan akan mulai efektif terhitung 25 April 2020.
Dari Jumat 24 April 2020Â pagi, masih tampak calon penumpang yang hendak mudik. Sejumlah penumpang mengaku kecewa dengan adanya pelarangan mudik dari pemerintah.
"Kecewa pasti. Walaupun dikasih kompensasi 100 persen, tetap aja kita tidak bisa beraktivitas di Jakarta," ujar Fredy, calon penumpang yang hendak menuju Solo.
Sementara itu, pihak Bandara Halim Perdanakusuma mengaku setelah dilakukannya pemberhentian penerbangan komersial, bandara hanya melayani penerbangan VIP-VVIP atau pejabat, penerbangan militer dan cargo.
"Besok 25 April kita tidak melayani penerbangan di Halim. Bandara tidak tutup, kami tetap melayani penerbangan VIP dan VVIP, pejabat negara. Pejabat negara asing yang sifatnya kunjungan dan pesawat private yang digunakan oleh pejabat pemerintah untuk melaksanakan tugas dan penerbangan hukum dan militer," ujar General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna.
Selain untuk penerbangan pejabat dan militer, Bandara Halim Perdanakusuma juga akan tetap melayani penerbangan cargo seperti biasanya serta penerbangan yang terkait penanganan Covid 19.
Nandang juga mengaku, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada calon penumpang yang terus berdatangan di Bandara Halim Perdanakusuma sejak Jumat pagi.
"Kita sudah memberikan sosialisasi terkait Permenhub dan juga kepada pihak airlines untuk mengatur jadwal agar tidak mengecewakan penumpang. Karena hingga jam 00.00 masih ada penerbangan, karena dalam tahap sosialisasi," ucap Nandang.