Apakah Sah Bayar Zakat Tanpa Bersalaman di Tengah Wabah Corona?
Syarif menambahkan, zakat dari orang Islam diutamakan diberikan kepada delapan kelompok yang berhak. Di tengah pandemi virus corona, menurutnya, zakat tersebut bisa menyasar kepada kelompok nonmuslim.
"Tapi kalau misalkan itu diperlukan oleh orang nonmuslim di tengah situasi tertentu dan orang nonmuslim itu bukan merupakan orang yang memusuhi orang Islam, boleh," kata Syarif.
Ia melanjutkan, hal ini termasuk dokter dan pasien yang menerima zakat dalam bentuk peralatan dan perlengkapan dalam merawat pasien Covid-19.
"Dalam konteks di Indonesia, nggak ada orang nonmuslim yang secara terbuka menyatakan memusuhi orang Islam. Kedua, ini kan dokter-dokter posisinya dalam kondisi memerangi wabah ini yang korbannya juga bisa umat Islam. Jadi intinya tidak masalah," katanya.
Bagaimana seharusnya zakat online di masa pandemi virus corona?
Zakat online atau tanpa tatap muka sudah dilakukan satu dekade terakhir, dan semakin berkembang. Penyedia platform dari perbankan, perusahaan financial technology (FinTech) sampai e-commerce pun menyediakan pembayaran zakat secara online.
Pembayaran zakat secara online sangat disarankan selama pandemi virus corona. Kuncinya adalah transparansi, kata Syarif Hidayatullah.
"Itu yang paling utama (transparansi). Pakai ijab kabul terus tidak transparan itu malah bertentangan dengan maksud ijab kabul itu," katanya.
Bagaimana penyaluran zakat di masa pandemi?
Zakat muslim dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Badan ini merupakan bentukan pemerintah yang bertugas merencanakan, mengumpulkan, menyalurkan hingga melaporkan penggunaan zakat dari masyarakat.