Kronologi Aktivis Ravio Patra Dijebak dan Diretas WhatsAppnya

Ilustrasi penjara.
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dilaporkan menangkap seorang peneliti dan pegiat demokrasi, Ravio Patra. Ravio diduga dijebak dengan cara diretas nomor WhatsAppnya dan dibuat seolah menyebarkan pesan provokasi.

Respons Tengku Dewi Saat Tahu Andrew Andika Ditangkap Polisi

Dugaan dan kronologi disampaikan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR lewat pernyataan persnya, Kamis 23 April 2020.

"Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan," tulis KATROK.

Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Warga Rempang dengan PT MEG

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Penampar Perawat di Semarang

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pada Selasa, 22 April 2020, sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya. Ketika dia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone".

Pria Berjaket Ojol yang Culik Bocah di Serpong Ditangkap

Setelah Ravio melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasa dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp.

Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio juga mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Saat diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.

Ravio sempat mengumumkan secara terbuka lewat akun @raviopatra di Twitter bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Dia meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsAppnya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Dua jam setelah membuat pengumuman itu atau pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.

Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal itu berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".

Ravio sempat menghubungi SAFEnet, YLBHI dan juga komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan. Sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword.com dengan teks yang memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.

"Pada Kamis (23/04) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, SAFEnet mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman."

Aipda Wibowo Hasyim

Sosok Polisi yang Penjarakan Guru Honorer Gegara Anaknya Dihukum, Ternyata...

Supriyani, seorang guru honorer yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap polisi gara-gara menghukum siswanya.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024