Banyak Pelanggaran PSBB, Polri Ingatkan Warga Ikuti Imbauan Pemerintah

VIVA – Polri mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai cara memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Baru 2 Hari Operasi Lilin, 182 Kecelakaan Terjadi 34 Jiwa Melayang

Hal ini terbukti dari masih tingginya tingkat pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan di sejumlah daerah.

“PSBB telah membuat kebijakan, namun masih banyak yang belum sadar sepenuhnya bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.

Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Begini Respons Yenny Wahid

Iqal juga mengingatkan, upaya TNI-Polri bersama pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak akan optimal apabila tidak dibantu oleh masyarakat.

Menurut Iqbal, diperlukan kedisiplinan persatuan melaksanakan kebijakan pemerintah. Mulai dari mengikuti imbauan-imbauan pemerintah dan ikut serta dalam memelihara kondisi saat ini agar semakin kondusif.

PDIP Tak Tolak Kenaikan PPN 12% tapi Minta Dikaji Ulang

“Mari kita bergotong royong untuk saling mendukung kebijakan saat ini, mudah-mudah ketenangan dan kesabaran kita saat ini akan menjadi berkah bagi kita dan bagi bangsa ini,” ucap Iqbal.

Hal senada juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia menuturkan, pihaknya menyoroti maraknya penyebaran berita Covid-19 yang justru membuat masyarakat merasa sedih dan panik. 

Ia mengingatkan kondisi ini bisa berdampak pada merosotnya imunitas masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Jangan sampai masyarakat itu ketakutan melihat informasi-informasi, infonya itu yang sedih, jangan. Bagaimana kematian, itu yang ditampilkan, bukan seperti itu,” ujar Argo.

Argo juga menyoroti banyaknya penyebaran berita bohong atau hoaks, khususnya di media-media sosial di tengah gencarnya TNI-Polri dan pemerintah berupaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 saat ini.

“Ada bermacam-macam yang diviralkan yang mengarah pada kepanikan masyarakat, jadi masyarakat biar panik. Jadi semua ditampilkan padahal belum tentu benar,” kata Argo.

Ia pun memberi contah hoaks yang menyebar terkait pandemi Covid-19, di antaranya kecelakaan di Jakarta Pusat, tapi itu kemudian di-framing bahwa itu adalah begal yang ada di Surabaya.

“Akhirnya masyarakat resah. Banyak itu, tidak cuma satu, kemudian ini semua di-framing terus," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan, perlunya orang-orang yang berwenang memberikan pernyataan untuk selalu siap dan bersedia untuk berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terutama media massa.

“Keengganan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan akan menimbulkan kesan bahwa negara tertutup, berusaha menyembunyikan sesuatu atau tidak mampu menangani krisis,” ujarnya.

Rokok ilegal

Kemenperin Tegaskan Kemasan Rokok Diseragamkan Picu Makin Maraknya Produk Ilegal

Wacana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024