Ibu yang Hasil Rapid Test Positif Corona Melahirkan Bayi Perempuan

VIVA – Seorang ibu rumah tangga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ?dan dinyatakan positif corona melalui rapid test, melahirkan bayi perempuan di RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Rabu dini hari, 22 April 2020.

KORMI Dukung SDM Sumut Unggul, 60 Pegiat Induk Olahraga Terima Tali Asih

Hal tersebut dibenarkan oleh ?Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Sumut, Aris Yudhariansyah. Kini, kondisi sang ibu berinsial R dan bayinya dalam keadaan sehat.

"Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut," ujar Aris ?kepada wartawan di Kota Medan, Rabu malam, 22 April 2020. 

Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor se-Indonesia, Bobby Nasution: Itu Sebelum Saya Wali Kota

Aris menjelaskan proses persalinan tersebut, berjalan dilakukan secara normal. Proses persalinan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan standar WHO.

Ibu tersebut memiliki ciri-ciri mengarah Covid-19 dengan mengalami batuk dan sesak nafas. Kemudian, dilakukan rapid test hasilnya positif. 

Edy Rahmayadi Sindir Blok Medan di Debat Pilgub, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu!

Aris mengatakan, selanjutnya pihaknya menunggu hasil swab PCR dan diharapkan hasilnya negatif. ?"Mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya," ujar Aris.
 

Praktisi Hukum Senior, Todung Mulya Lubis.(istimewa/VIVA)

Todung Mulya Lubis Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Singgung Gaji Polisi dari Pajak Rakyat

Praktisi Hukum Senior, Todung Mulya Lubis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri untuk benar-benar menjaga netralitasnya di Pilkada 2024

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024