Dukung Asimilasi, Ahmad Dhani: Rutan dan Lapas Sudah Over Kapasitas

Ahmad Dhani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Musisi Ahmad Dhani mendukung program asimilasi yang digagas Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengurangi tahanan di dalam lapas. Asimilasi dibuat agar memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

"Saya pernah mendapatkan perlakuan 'khusus' oleh Yassona sebagai tahanan politik. Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," kata Dhani di Jakarta, Rabu 22 April 2020.

Dhani yang merupakan pentolan grup band Dewa 19 ini menyebut ada beberapa alasan dirinya mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah. Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen. 

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity dan penuh sesak itu," ujar Dhani. 

Faktor lain yang didukung Dhani, adalah masalah penanganan kesehatan di rutan dan lapas tidak seperti di rumah sakit biasa yang tidak butuh birokrasi. Terlebih, di dalam lapas atau rutan itu sendiri, dihuni ribuan orang dengan berbagai jenis penyakit. 

Beri Uang Segepok, Cara Ahmad Dhani Tenangkan Anak yang Menangis

"Jadi tahanan atau napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," ungkapnya.

Suami Mulan Jameela ini juga meminta kepada Menteri Yasonna untuk melepas semua tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Menurutnya, mereka harusnya direhab, bukan di penjara karena akan menambah sesak rutan dan lapas. 

"Apalagi selama ini isi dari hampir semua penjara yang ada kebanyakan adalah para pemakai narkoba, harusnya mereka di rehab saja," tuturnya.

Terkait mantan napi yang kembali berulah setelah keluar penjara, Ahmad Dhani menilai itu hanya margin of error yang berkisar 1 persen sampai 2 persen. Dan bila ada 300 sampai 600 napi melakukan kejahatan kembali, itu wajar-wajar saja dalam ilmu statistik. 

"Tapi saya yakin 98 persen napi yang bebas itu lebih banyak manfaatnya untuk pandemi dari pada 98 persen dari mereka itu ada di dalam penjara," ucapnya. 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024