Harga Emas hingga Gula Pasir Kerek Inflasi April 2020

Perhiasan emas yang dijual di toko. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Survei Pematauan Harga minggu ke-3 April 2020 Bank Indonesia menunjukkan, tingkat inflasi pada April 2020 masih akan terkendali di posisi 0,22 persen secara bulanan dan 2,82 persen secara tahunan. 

Harga Emas Hari Ini 23 Desember 2024: Produk Global Bervariasi, Antam Tak Berubah

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, komoditas yang akan menyumbang inflasi atau mengalami kenaikan harga yakni bawang merah, emas perhiasan hingga gula pasir.

"Ini sekali lagi menunjukkan inflasi terkendali dan rendah. Kalau lihat komoditasnya bawang merah, emas perhiasan, gula pasir tapi juga ada sejumlah komoditas yang deflasi, cabe merah, daging ayam, telor dan lain-lain," kata dia saat telekonferensi, Rabu, 22 April 2020.

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Secara umum, Perry mengatakan, pada bulan ini kebutuhan pangan pokok masyarakat akan tetap tersedia dan mencukupi. Sebab, untuk beras saja, dikatakannya mulai memasuki masa panen.

"Pemantauan kami dari kantor BI di seluruh Indonesia. 46 kantor kami laporannya inflasi itu terkendali dan rendah, sejumlah daerah laporkan beras itu juga sudah masa panen, sehingga produksi dalam negeri meningkat," tegas dia.

Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi

Adapun untuk selama bulan ramadan ini atau hingga Mei 2020 dipastikannya harga-harga kebutuhan pokok juga akan terkendali. Selain akan terjadinya panen di sejumlah wilayah, permintaan barang oleh masyarakat juga terbilang tengah turun akibat wabah virus corona (Covid-19).

"Berbagai faktor itu, terkendalinya ekspektasi inflasi dan langkah kebijakan yang ditempuh itu yang mendasari inflasi rendah dan terkendali. BI meyakini inflasi tahun ini akan terkendali dalam sasaran tiga plus minus satu persen," tegas dia.

Ilustrasi Inflasi

5 Alasan Inflasi Tetap Terkendali Meski PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen pada 1 Januari 2025 kini sedang menjadi sorotan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024