Asimilasi Tak Ada Kaitan dengan Peningkatan Kriminalitas

Ilustrasi napi.
Sumber :
  • VIVAnews / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly membuat kebijakan mengurangi narapidana di dalam lapas demi memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Caranya dengan program asimilasi. 

Sudah puluhan ribu napi yang mendapatkan program tersebut dan kembali ke keluarga masing-masing. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, program asimilasi tidak bisa dikaitkan dengan kejahatan yang sudah ada.

"Kejahatan memang ada, namun tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi, apalagi kejatahan yang selama ini terjadi tidak sampai satu persen dan tidak tercipta dari para narapidana yang mendapat pembebasan lebih dulu," kata Trubus, Selasa 21 April 2020.

Dikatakan Trubus, meski para napi tidak dikeluarkan, kejahatan sudah merajalela, dan persoalan yang harus dipisahkan antara penegakan hukum atau law enforcement dengan kriminalitas. Karana masalah itu muncul karena pengaruh dari tingkat kemiskinan. 

"Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak orang di PHK, dirumahkan, belum lagi terdampak lain seperti fakir miskin, berpenghasilan rendah, masyarakat rentan, semua terdampak," ujarnya.

Atas semua dasar itu, Trubus menilai, bahwa asimilasi harus segera dilanjutkan karena terus mengurangi daya tampung didalam lapas. Dan bila dihentikan, malah akhirnya program pengurangan sulit, apalagi membangun tempat baru juga tidak berjalan. 

"Jadi penjahat kelas kecil juga harus dikeluarkan, dan masalah itu juga tidak signifikan, dan bukan gagal," ungkapnya.

Trubus juga menyarankan, saat ini yang diperlukan adalah melakukan evaluasi dan pemilihan siapa saja yang harusnya bisa keluar. Bahkan, perlu juga dilakukan mapping dan klasifikasi untuk narapidana yang mendapatkan program asimilasi. 

Begini Cara Lapas Pematang Siantar Pastikan Kesehatan Napinya

"Jadi dipetakan, penjahat kambuhan jangan, kalau yang umum sudah menyadari ya sudah, karena sangsi sosial yang diterima juga sudah berat, jadi cukup masyarakat saja yang memberikan sangsi," terangnya.

Dimintanya program asimilasi terus dilakukan, karena Trubus juga menilai penyebaran Covid 19 sudah merajalela. Dan pemerintah juga harus memikirkan keselamatan semua orang termasuk penghuni lapas. 

Rutan Pandeglang Periksa Kesehatan Napi Lansia, Ini Tujuannya

"Karena permasalahannya, bila sudah kena satu orang, yang lain pasti terjangkit. 
Jadi potensi penularannya tinggi sekali, dan bila itu terjadi di lapas, dan asimiliasi harus diteruskan," kata dia.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024