Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

VIVA –  Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiga daerah yang disetujui untuk diterapkan PSBB adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi, PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa, 21 April 2020.

Keputusan PSBB itu telah disetujui Terawan pada 21 April melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Persetujuan ini didasari peningkatan dan persebaran kasus Covid-19 di daerah tersebut secara signifikan.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Berdasarkan hal itu, PSBB dinilai sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Penetapan PSBB itu didasari kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selain itu, pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan menyosialisasi secara konsisten pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terbukti terdapat penyebaran.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Dengan disetujuinya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dalam penerapan PSBB, maka sudah ada 21 kabupaten atau kota dan dua provinsi yang menerapkan PSBB guna penanganan Covid-19.

Hingga Selasa, 21 April 2020, tercatat kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 7.135, dengan 842 orang sembuh dan 616 meninggal dunia. Kasus terbanyak terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Tersangka predator anak ditahan di Markas Polresta Sidoarjo. (Istimewa)

Edan! Pria Biadab Ini Tega Cabuli 11 Bocah SD di Surabaya dan Sidoarjo

Pelaku RS dalam melakukan aksi biadabnya punya modus tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024