Gugus Tugas: Masih Banyak Perkantoran di Jakarta Tak Terapkan PSBB
VIVA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo, menyesalkan belum efektifnya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Belum efektif yang dimaksud adalah kegiatan perkantoran.
Meski demikian, ia mengapresiasi juga pelaksanaan pembatasan sosial dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
"(PSBB) Ada yang positif, namun juga masih ada yang masih belum optimal. Yang masih belum optimal ini adalah terkait dengan kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo lewat telekonferensi, Senin 20 April 2020.
Dengan masih aktifnya perkantoran, Doni menambahkan, berimbas pada penggunaan transportasi umum. Padahal, pemerintah melalui aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, telah meminta agar sarana transportasi tidak terlalu padat penumpang dan menerapkan jaga jarak.
"Sehingga mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat," ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020. Adapun dari penerapan tersebut, delapan sektor mendapat pengecualian dalam pembatasan sosial.
Di antaranya, sektor kesehatan, pangan, makanan dan minuman, energi, air, gas, dan pompa bensin. Kemudian, komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal.Â
Selanjutnya, sektor logistik distribusi barang, sektor yang terkait kebutuhan keseharian dan ritel seperti warung, toko kelontong; dan sektor industri strategis di kawasan Ibu Kota.