Perangi Corona, Lampu Lalu Lintas di Malang Dipasang Voice Announcer
VIVA – Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona Covid-19 di Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan warganya akan bahaya pandemi virus corona. Salah satunya dengan memanfaatkan lampu lalu lintas atau traffic light sebagai sarana memberikan penyuluhan.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengumumkan anjurannya melalui voice announcer. Mengingatkan wilayahnya masuk zona merah. Warga sebaiknya menerapkan social distancing, physical distancing hingga menggunakan masker.
"Nawakku yang saya banggakan dulur kabeh. Saat ini kita perangi wabah corona bersama. Bisa kita hentikan corona itu dengan cara biasakan cuci tangan pake sabun dan air mengalir, pakai masker, jaga jarak, serta utamakan aktivitas di rumah saja dan kami minta keikhlasannya untuk keluarganya tidak mudik dan pulang kampung terlebih dahulu," bunyi anjuran Sutiaji di lampu merah.
Sutiaji mengatakan, voice announcer ini untuk sementara dipasang di lampu merah Jalan A Yani, Blimbing dan Jalan Kawi, Klojen Kota Malang. Rencananya akan ada 10 traffic light yang akan diisi oleh suara rekaman Sutiaji. Tujuannya adalah para pengendara motor. Sebab meski masuk zona merah lalu lintas di Kota Malang masih tergolong ramai.
"Memang harus gitu. Kan gini semua sarana kami sasar lihat efektivitas dari sudut pandang mana. Dari kami dengan Dinas Perhubungan kami pilih titiknya itu (lampu merah)," ujar Sutiaji, Senin, 20 April 2020.
Sutiaji mengungkapkan, selain memanfaatkan traffic light sebagai sarana sosialisasi dan penyuluhan Covid-19. Dalam waktu dekat, videotron yang berada di simpul-simpul Kota Malang juga akan dijadikan media penyuluhan soal bahaya virus corona.
"Nanti orang perjalanan luar, kami pakai baliho dengan videotron. Jadi semua orang akan kami sasar. Kami juga akan mengumpulkan tokoh masyarakat sebelum kita memasuki Ramadhan," ujar Sutiaji.