Logo BBC

Budaya Patriarki dan Beban Ganda Bayangi Pemimpin Perempuan

Selain itu, posisi yang diduduki menteri perempuan juga berkembang dari pos-pos tradisional seperti menteri pemberdayaan perempuan atau menteri sosial, merambah ke pos-pos yang lebih strategis dan yang tadinya didominasi oleh pria, termasuk kementerian-kementerian urusan ekonomi dan luar negeri.

Direktur pelaksana Bank Dunia Mari Elka Pangestu pernah menjabat sebagai menteri perdagangan dan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sri Mulyani, yang pernah mendapat penghargaan Menteri Keuangan Terbaik di dunia, menjabat di bawah kepemimpinan SBY dan Joko Widodo.

Dipilihnya Retno Marsudi juga menandai didobraknya "atap kaca" di kementerian luar negeri dengan menjadi menteri luar negeri perempuan pertama di Indonesia. Susi Pudjiastuti ditunjuk sebagai menteri kelautan dan perikanan di periode pertama pemerintahan Jokowi, memimpin kementerian yang dianggap "maskulin".

Namun, peningkatan jumlah perempuan di kabinet tidak menjamin proses pembuatan kebijakan atau penyusunan anggaran yang berpihak terhadap perempuan, kata pengamat.

"Perkembangannya bagus: kepemimpinan perempuan di kabinet sudah berjalan di luar stereotipe perempuan yang `hanya` bisa bekerja di bidang feminin. Keterwakilan deskriptif sudah ada. Meski kita harus lihat keterwakilan substantif. Apakah menteri [perempuan] paham soal gender budgeting, women insecurity?" kata Kurniawati dari LIPI.

Anna dari UI juga menekankan bahwa urusan perempuan yang harus dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan tak melulu isu-isu yang secara tradisional menjadi ranah perempuan, seperti kesehatan reproduksi.

"Kepentingan perempuan tidak selalu bersubyek perempuan. Air bersih, pendidikan dan kesehatan berkualitas itu dekat dengan perempuan karena dekat dengan [proses] perawatan yang dibebankan secara eksklusif kepada perempuan oleh masyarakat," katanya.

`Dialog budaya`

Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif juga secara stabil meningkat dari pemilu satu ke pemilu berikutnya.

Ketentuan undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemilu mewajibkan partai politik untuk mengajukan setidaknya 30 persen calon legislatif (caleg) perempuan dalam daftar nominasi.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mencatat Pemilu 2019 sebagai kontes elektoral yang "paling banyak menghantarkan perempuan menjadi anggota DPR RI."