Takut Stigma, Hasil Rapid Test Peserta Ijtima Gowa di NTT Dirahasiakan
VIVA – Pemerintah Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur tidak akan membuka data rapid test dari orang-orang yang datang dari daerah terpapar Covid-19, termasuk satu orang peserta Ijtima Dunia di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dengan alasan supaya tidak menimbulkan kecemasan dan stigma di tengah masyarakat.
Ketua Komando Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Deno Kamelus mengatakan pihaknya hanya mengekspos data orang yang datang dari daerah terpapar Corona berikut jumlah ODP, PDP serta OTG.
"Data pemeriksaan rapid test memang tidak perlu diumumkan ke publik karena hanya akan menimbulkan keresahan dan stigma sebab hasil positif ala rapid test belum tentu seseorang itu terpapar Covid-19," kata Deno Kamelus usai menghadiri sidang paripurna DPRD, Senin, 20 April 2020.
Ketika ditanyai hasil pemeriksaan rapid test terhadap satu orang peserta Ijtima di Gowa Sulawesi Selatan bulan lalu, Bupati Manggarai ini mengaku orang tersebut dalam kondisi sehat dan sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dia ini ODP, tapi dia sehat, tidak ada keluhan, tidak ada batuk tidak pernah mengalami demam dan bahkan sudah menjalani karantina lebih dari 14 hari bahkan sudah mau satu bulan. Orang yang tinggal serumah dengannya pun sehat," ujarnya.
Dia pun meminta agar penyajian informasi Covid-19 merujuk pada protokol pemerintah dan terkontrol jangan sampai berimbas pada efek sosial masyarakat. Bupati terus mengedukasi masyarakat, agar tidak mengucilkan orang-orang yang datang dari daerah terpapar Corona dan dianggap musuh.
"Menurut saya ini situasi yang kurang bagus dan yang datang itu saudara-saudara kita semua. Oleh karena itu saya mohon bantuan dari teman-teman pers. Bagaimana kita sama-sama membantu, tidak saja bagaimana cara mencegah penularan tetapi bagaimana memberi pemahaman kepada masyarakat," imbuhnya.
Laporan Jo Kenaru- Manggarai-NTT