Dipicu 1 Warga Mabuk, Massa Bentrok dan Bakar Rumah di Kehiran Papua

VIVA – Delapan unit rumah hangus terbakar dan 10 unit rumah dirusak oleh warga di Kampung Kehiran akibat kesalahpahaman. Salah paham itu terjadi antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua pada Minggu, 19 April 2020.

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 18 April 2020, pada saat itu salah seorang oknum pemuda berinisial NT yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan pengrusakan rumah salah satu warga.

Kemudian pada Minggu, 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, NT melakukan pemukulan terhadap Ondoafi alias Kepala Adat di Kehiran I. Masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam mulai dari parang, panah dan lain-lain.

Kejadian itu pun mengakibatkan seorang yang bernama Nimbrot Tungkoye mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri.

Rumah dibakar di Kehiran Papua

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengutarakan, setelah beberapa menit kemudian masyarakat Kehiran I mendengar bahwa Ondoafi Kehiran I dipukul oleh massa dari Kampung Toware. Selanjutnya massa dari kampung Kehiran I yang dibantu masyarakat dari Kampung Yoboi melakukan penyerangan dan membakar rumah warga Kampung Toware.

“Setelah piket jaga Polres Jayapura yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pertikaian antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Toware, langsung menuju ke lokasi. Tiba di lokasi kemudian menghalau massa yang melakukan aksi saling serang,” kata Kamal.

Kamal mengatakan, aparat Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penjagaan di kedua Kampung. Kapolres pun telah berkoordinasi dengan tokoh dari kedua Kampung, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Momen Haji Isam Dampingi Prabowo Sambangi Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektare di Merauke

“Kasus ini telah ditangani oleh Polres Jayapura,”tegasnya. 

Kamal menyayangkan peristiwa ini terjadi. Seharusnya permasalahan awal tentang penganiayaan ini dapat di selesaikan dengan baik oleh kedua bela pihak. Sehingga tidak merugikan warga yang tidak tahu menahu karena egonya, yang berujung pengrusakan dan pembakaran rumah.

Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Wilayah Papua, Beri Pesan Ini

“Saat ini, situasi pasca kejadian tersebut sudah kondusif kedua massa dapat dipisahkan oleh anggota Polri yang ada di lapangan,” kata dia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

Dalam penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024