Kepala Desa dan Wali Nagari Punya Peran Strategis Cegah Corona
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa sebanyak 24.519 orang telah ditetapkan sebagai ODP virus corona (Covid-19). Pemantauan itu dilakukan setelah masyarakat memilih pulang ke kampung halaman atau mudik.
"Desa yang sudah melakukan penanganan ODP dari 8.954 desa tadi sudah menanganani 24.519 ODP, artinya aktivitas desa sudah cukup bagus dalam konteks untuk mempersiapkan diri menuju desa mandiri di dalam pencegahan dan penanangan covid," kata Halim saat menyampaikan keterangan pers, Minggu 19 April 2020.
Halim menyatakan, pihaknya sudah membentuk relawan demi mencegah penularan. Tugas mereka membuatkan lokasi isolasi bagi orang dari luar yang pulang ke desa karena otomotis ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan. ODP juga harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Data terbaru ada 40.000 desa atau 53 persen yang sudah membuat Relawan Desa Lawan Covid. Sementara 47 persen lain masih terus berproses dan terus dipantau dan evaluasi,” kata Halim.
Di kesempatan yang sama, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Corona Doni Monardo, mengapresiasi peran Kepala Desa dan Wali Nagari dalam mencegah corona masuk ke wilayahnya. Keberadaan desa, kata dia, merupakan ujung tombak.
"Desa memiliki peran yang sangat strategis. Kepala Desa termasuk juga para Lurah dan dan Wali Nagari memiliki kontribusi yang sangat luar biasa," ujarnya.