Pandemi Corona, Puluhan Pelajar SMP di Medan Malah Konvoi Sepeda Motor

VIVA – Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 49 pelajar tingkat SMP yang tengah melakukan konvoi dengan menggunakan sepada motor, tanpa mengenakan helm dan masker. Apalagi, di tengah wabah virus corona atau Covid-19, tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa.

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

Puluhan pelajar kelas IX ini, berasal dari salah satu sekolah di Kota Medan. Mereka konvoi lengkap mengenakan seragam sekolah yang sudah tercoret menggunakan cat pilox.

Konvoi kendaraan bermotor itu, bertujuan untuk merayakan telah berlalunya ujian dengan menggelar acara objek wisata pemandian alam di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar di Indonesia

"Para pelajar ngebut mengendarai sepeda motornya dengan tidak memakai helm dan tidak menggunakan masker saat melintas dari depan mako Polsek Namorambe, Sabtu kemarin, 18 April 2020," ucap Kapolsek Namo Rambe Ajun Komisaris Polisi Binsar Naibaho kepada wartawan, Minggu 19 April 2020.

Saat melintas di Jalan Medan-Namorambe dan dengan melalui Mako Polsek Namorambe, petugas Polsek Namorambe langsung mengejar para pelajar dan mengamankan mereka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kecelakaan Bus Maut di Tol Malang, Kadisdik Bogor: Santri SMP IT Darul Quran Usai Studi Tour


"Para pelajar tersebut datang dari Kota Medan dan ingin ke pemandian, namun sudah kami hentikan dan kami beri pembinaan dan  selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing.” kata Binsar.

Untuk menghindari hal serupa, Binsar mengungkapkan polisi memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa tersebut. Polisi meminta agar pihak orang tua dan sekolah menjaga dan mengawasi setiap aktivitas anaknya selama pandemi corona ini.
 

"Kami juga mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas dan mengimbau untuk menaati kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona," kata Binsar.

Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang etik propam Polda Jateng

Pembelaan Aipda Robig Tembak Pelajar di Semarang, Korban Dikira Begal

Aipda Robig Zaenudin ditetapkan tersangka kasus penembakan pelajar di Kota Semarang.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024