9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Solok

Proses Evakuasi Penambang Emas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA –Sembilan penambang emas ilegal di Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC), Kecamatan Sangir Batanghari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Minggu dini hari 19 April 2020, dilaporkan tewas tertimbun dalam lobang tambang emas bekas peninggalan Belanda. 

Update Data Korban Terbaru Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok 

Berdasarkan data dari Polres Solok Selatan, dari sembilan penambang yang tewas tersebut, delapan diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Saat ini, proses evakuasi sudah selesai dilakukan. Seluruh korban, sudah dibawa kerumah duka untuk kemudian disemayamkan dan dimakamkan. 

“Kejadiannya kemarin pukul 17.45 WIB. Baru dilaporkan malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi sendiri baru selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Ada delapan laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdianto, Minggu 19 April 2020.

Kendala Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

Menurut Imam, tambang tersebut bekas peninggalan Belanda pada zaman dulu. Aktifitas penambangan yang dilakukan seluruh korban, tidak ada izin. Saat ini, di lokasi kejadian sedang dilakukan penyelidikan. Untuk hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, dirinya belum bisa menyampaikan.

“Sudah dipasang garis polisi. Sedang dalam penyelidikan. Hasilnya nanti saya kabari lagi. Sekarang kita sedang berada di rumah duka. Kita fokuskan dulu untuk penangana jenazah ini,” ujarnya.

Dilanda Banjir dan Longsor, Solok Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok

Tim SAR Evakuasi Korban Terakhir Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

Tim SAR Jemput Korban Terakhir Tragedi Longsor Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok

img_title
VIVA.co.id
29 September 2024