9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Solok

Proses Evakuasi Penambang Emas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA –Sembilan penambang emas ilegal di Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC), Kecamatan Sangir Batanghari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Minggu dini hari 19 April 2020, dilaporkan tewas tertimbun dalam lobang tambang emas bekas peninggalan Belanda. 

Diduga Ada Bekingan, Kompolnas Tuntut Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan Buntut Polisi Tembak Polisi

Berdasarkan data dari Polres Solok Selatan, dari sembilan penambang yang tewas tersebut, delapan diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Saat ini, proses evakuasi sudah selesai dilakukan. Seluruh korban, sudah dibawa kerumah duka untuk kemudian disemayamkan dan dimakamkan. 

“Kejadiannya kemarin pukul 17.45 WIB. Baru dilaporkan malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi sendiri baru selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Ada delapan laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdianto, Minggu 19 April 2020.

Penampakan Tambang Galian C yang Jadi Pemicu AKP Dadang Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto

Menurut Imam, tambang tersebut bekas peninggalan Belanda pada zaman dulu. Aktifitas penambangan yang dilakukan seluruh korban, tidak ada izin. Saat ini, di lokasi kejadian sedang dilakukan penyelidikan. Untuk hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, dirinya belum bisa menyampaikan.

“Sudah dipasang garis polisi. Sedang dalam penyelidikan. Hasilnya nanti saya kabari lagi. Sekarang kita sedang berada di rumah duka. Kita fokuskan dulu untuk penangana jenazah ini,” ujarnya.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi
Ilustrasi tembakan.

Rumah Cawabup Solok Selatan Yulian Efi Ditembak OTK

Rumah Cawabup Petahana Solok Selatan nomor urut 1, Yulian Efi menjadi sasaran aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu dini hari, 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024