Aceh Barat Tetap Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Masjid
- https://acehbaratkab.go.id
VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau agar warganya tetap menggelar salat tarawih seperti biasanya di masjid. Namun, khusus masjid yang berada di jalan lintas, harus menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan itu disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat, untuk membahas kondisi corona dan menyambut Ramadhan.
Bupati Aceh Barat, Ramli MS mengatakan salat tarawih tetap digelar karena daerah itu tidak masuk dalam zona merah, bahkan hingga saat ini belum ada warganya yang terpapar virus corona. Jamaah, kata dia diharapkan tetap bisa menjaga kesehatan.
"Aceh Barat belum berada dalam zona merah Covid-19, salat berjamaah tarawih di gampong (desa) tetap dilaksanakan, kecuali di masjid di kota atau lintasan, harus melakukan pemeriksaan bagi jamaah dan lakukan physical distancing," ujar Ramli saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 April 2020.
Salat tarawih tetap dilakukan dengan pembatasan waktu hingga pukul 22:00 WIB. Selain salat tarawih, pihaknya melarang warga untuk berbuka puasa (bukber) bersama di luar rumah atau ditempat keramaian. "Kegiatan selain tarawih atau kegiatan keramaian lainnya seperti buka puasa bersama dilarang,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat tidak melaksanakan ibadah di masjid selama Ramadan 1441 Hijriah. Permintaan itu seiring dengan situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum usai di Indonesia.
"Pada tahun ini ada sedikit disrupsi, sedikit perubahan pelaksanaan amaliyah Ramadhan kita. Pada tahun ini kita sama-sama mengetahui, kita sedang menghadapi ujian yang sangat berat, yaitu Coronavirus. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam agar tetap di rumah dan beribadah di rumah saja," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam konferensi pers melalui akun YouTube BNPB, Jumat, 17 April 2020.
Untuk itu, Kamaruddin mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah Ramadhan di dalam rumah. Dia juga meminta masyarakat tidak menggelar buka puasa bersama hingga tarawih berjemaah di masjid. Menurutnya, dengan melakukan kegiatan buka bersama di luar dan salat tarawih berjamaah di masjid berpotensi menularkan virus corona.