Gelar Demo Saat Pandemi Corona, Koordinator Aksi Diperiksa Polisi

VIVA – Empat warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri Lombok Barat, dipanggil Polres Lombok Barat lantaran menjadi koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Sabtu, 18 April 2020.

Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Mau Demo, Ketum Garda Indonesia: Tak Ada Paksaan Off Bid

Sebelumnya, mereka bersama ratusan warga lainnya menggelar aksi di Kantor Camat Kediri. Demo itu menuntut pelayanan kesehatan yang tidak maksimal dan merasa terintimidasi oleh prosedur pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Namun, demo dilakukan di tengah pandemi COVID-19, di mana masyarakat dilarang untuk berkumpul atau melakukan physical distancing. Aksi demo yang melibatkan ratusan massa berpotensi meningkatkan risiko terpapar Corona.

Momen Pendemo Bertemu Teman Mabar FF yang Jadi Polisi Mengamankan Aksi

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan keempat Korlap menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.

"Terhadap empat orang telah dilakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan telah melakukan aksi demo di wilayah hukum Polsek Kediri. Demo ini tidak mengantongi izin," katanya.

Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Selain itu sesuai dengan maklumat Kapolri terkait larangan aksi demo di tengah masa pandemi Corona, membuat pihak kepolisian memanggil empat Korlap aksi demo tersebut.

"Hingga saat ini terhadap empat orang korlap tersebut tengah dilakukan klarifikasi motif dan latar belakang aksi demo depan Kantor Camat Kediri," ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau agar masyarakat juga tidak melakukan hal yang serupa, untuk mencegah mewabahnya Coronavirus COVID-19.

Aksi buruh di Kabupaten Bekasi

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024