Pengamat Hilal untuk Ramadhan Hanya Boleh 10 Orang dan Wajib Bermasker
- Jeffry
VIVA – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat diawali dengan pengamatan hilal (rukyatul hilal) oleh para petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi se-Indonesia yang hasilnya dilaporkan ke pusat sebagai bahan penetapan.
Dalam sidang isbat tahun ini ada protokol yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, yakni upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona. Rincian aturannya sudah dikirimkan kepada semua Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia
"Peserta harus dibatasi, maksimal sepukuh orang, dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2020.
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan harus dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan masing-masing wajib mengenakan masker. Petugas yang sedang tidak sehat dilarang mengikuti kegiatan rukyatul hilal.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak boleh saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," Kamaruddin mewanti-wanti.
Para petugas juga diimbau melakukan salat hajat sekalian untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.