PSBB Sumatera Barat Direstui, Agam Tak Mau Pendatang Antarkan Corona
VIVA – Kementerian Kesehatan menyetujui usulan pemerintah Sumatera Barat untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penyebaran wabah virus corona di sana.
Salah satu kabupaten di provinsi itu, Agam, menyambut baik keputusan Menteri Kesehatan. Sang bupati, Indra Catri, menganggap PSBB akan lebih memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi kami akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus Covid-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus Covid keluar daerah,” kata Indra, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2020.
Semua pemerintah daerah di Sumatera Barat bisa berfokus mendeteksi sekaligus mengendalikan transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Kabupaten Agam.
“Untuk itu gerakan mengadang corona berbasis nagari dan kaum akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, ke depan tentunya bisa lebih ketat,” ujarnya.
Dia kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan physical distancing serta protokol kesehatan pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan bersama. “Tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak, ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Untuk melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar Covid-19, ketetapan PSBB di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras. “Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir rasanya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam.
Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produk pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.