Airlangga: RUU Cipta Kerja Siapkan Transformasi Struktural

VIVA – Pemerintah tengah disorot karena memperjuangkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi Corona Covid-19. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan agenda pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.

Airlangga menekankan saat ini pemerintah sudah mengupayakan penanganan wabah Covid-19 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Namun, untuk penyesuaian agenda pemulihan kondisi negara akibat Covid-19 diperlukan RUU Cipta Kerja.

"Persoalan berikutnya termasuk recovery, kita harus mengubah ini semua. Reform secara struktural dan untuk kita menyelesaikan beberapa persoalan perizinan, lingkungan hidup, service level dari pemerintah,” kata Airlangga dalam video virtualnya, Jumat, 17 April 2020.

Menurutnya, pemerintah menganalisis bila wabah Covid-19 sudah reda dan bisa selesai maka pemulihan ekonomi menjadi agenda utama. Ia berharap, sebagai negara besar Indonesia sudah siap dalam transformasi struktural untuk menyikapi gejolak ekonomi dengan RUU tersebut.

"Kita punya persoalan hari ini pandemi, ya kita selesaikan. Dan, untuk menyesuaikan recovery ke depan, maka Cipta Kerja yang harus diselesaikan. Sehingga begitu ini semua selesai, kita muncul sebagai negara yang sudah melakukan tranformasi struktural," jelas Airlangga.

Kemudian, ia menyoroti imbas Covid-19, cara kerja berubah menjadi digital. Pemerintah paham soal ini dengan bisa membuktikan bekerja secara digital. Hal ini pun dijalani masyarakat dengan menjalankan bekerja dan belajar dari rumah.

"Pendidikan anak-anak juga di rumah study home scholling. Ini tentu mengubah tatanan anggaran ke depan," katanya.

Sebelumnya, Airlangga juga hadir dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR pada Selasa, 14 Aril 2020 untuk membahas draf RUU Cipta Kerja. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan susunan draf RUU Cipta Kerja. 

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

Ia bilang arah tujuan RUU ini untuk mewujudkan penghidupan masyarakat yang layak, sejahtera, dan adil.

"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," kata Airlangga dalam raker dengan Baleg dikutip dari video parlemen DPR, pada Rabu, 15 April 2020.

Menko Airlangga Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Lanjut di 2025

Airlangga menambahkan dengan RUU Cipta Kerja diharapkan memunculkan lapangan kerja yang luas. Selain itu, RUU ini bisa berperan menggenjot peningkatan investasi dan memberikan perlindungan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UKMM). 
 

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan sebanyak 299 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024