Pegawai OJK Potong Gaji dan THR Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

VIVA – Melalui "Program OJK Peduli Covid-19", seluruh anggota dewan komisioner dan pejabat Otoritas Jasa Keuangan dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

OJK Ungkap Ragam Tantangan Global dalam Wujudkan Program Asta Cita Prabowo

Program itu digelar oleh pegawai Otoritas Jasa Keuangan di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK). Selain seluruh anggota dewan komisioner dan pejabat OJK, potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya noneselon (jabatan staf ke bawah). 

Keterangan tertulis OJK yang dikutip Jumat, 17 April 2020, menyebutkan, dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR direncanakan untuk disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19.

Serangan Udara Israel di Lebanon Tewaskan 12 Paramedis, 3 Anggota Pramuka, dan Warga Sipil 

“Selain ‘Program OJK Peduli Covid-19’ tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp740.515.711,” tulis keterangan OJK itu. 

Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.   

Pernah Masuk Daftar Blacklist Bukan Halangan untuk Kredit Kendaraan Lagi

Saat ini, pegawai OJK yang sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.

OJK

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Kencana

OJK mencabut izin usaha  PT BPR Kencana yang ada di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024