Update Covid-19 di Sumut 16 April : 103 Positif, 10 Meninggal

VIVA – ?Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyampaikan angka kasus virus corona terus meningkat. Untuk hari ini, Kamis, 15 April 2020 tercatat 103 orang dinyatakan positif virus corona atau naik dari hari sebelumnya berjumlah 102 pasien.

KPU Teken Penetapan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

"Jumlah pasien positif COVID-19 terbagi atas 79 orang dinyatakan positif melalui metode PCR sedangkan 24 orang dinyatakan positif melalui  Rapid Test," Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah pada konfrensi pers melalui akun Youtube Humas Sumut, Kamis petang, 16 April 2020.

Aris menjelaskan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami peningkatkan dengan jumlah hari ini, sebanyak 139 pasien dibandingkan hari sebelumnya berjumlah 129 orang. Seluruh tengah menjalani perawatan dan isolasi disejumlah rumah sakit rujukan di Sumut.

Berlaku 1 Februari 2025, Catat Jadwal Terbaru Kereta Api di Sumut

"Terdapat peningkatan sebanyak 10 orang dibandingkan hari kemarin," tutur Aris.

Aris mengungkapkan untuk  Orang dalam pemantuan (ODP) berjumlah 2302 orang mengalami penurunan dari hari sebelumnya, yakni 2.387 orang.

Tembus Pasar Internasional, 7,3 Ton Manggis Asal Sumut Siap Diekspor ke China

"Sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah 1 orang menjadi total 10 orang. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh Covid berjumlah 12 orang," tutur Aris.

Aris menambahkan bahwa saat ini pihaknya optimis angka kesembuhan COVID-19 di Sumatera Utara akan terus meningkat. Dengan begitu, ia berharap masyarakat mengikuti imbau dari Pemerintah untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

"Karena itu mari kita untuk tetap menjaga jarak, hindari tempat berkumpul yang padat, cuci tangan dengan menggunakan sabun, hindari menyentuh wajah, dan patuhi etika manakala batuk," ungkap Aris.
 

Calon Gubernur Sumut nomor 2, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Edy Rahmayadi Tegaskan Tak Ada Gugatan ke PTUN: Putusan MK Final dan Mengikat

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugutan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Sumut 2024 yang diajukan Edy Rahmayadi-Hasan Basri

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025