Kadin: Sektor Perikanan Juga Butuh Insentif Hadapi Wabah Covid-19

Ilustrasi nelayan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 yang turut menghantam seluruh aspek dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mendorong pemerintah untuk berupaya melakukan penyelamatan di sektor kelautan dan perikanan.

Anindya Bakrie Sebut Rapimnas Kadin Bakal Hasilkan Rekomendasi Asta Cita Prabowo

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan, baik pengusaha maupun pemerintah perlu menerapkan berbagai langkah antisipatif. Mulai dari paket stimulus hingga strategi teknis yang melibatkan pemerintah, BUMN, dan pihak swasta.

"Pandemi ini tentu mengharuskan kita melakukan manuver dengan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran," kata Yugi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 April 2020.

PPN Naik Jadi 12 Persen Bakal Berdampak ke Dunia Usaha, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kalau Bisa Ditunda

Kadin mendukung penuh langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang akan mengajukan sejumlah paket stimulus ekonomi seperti pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal itu tak lain adalah agar KKP dapat memasukkan produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat, yang dilaksanakan melalui APBD.

Rapimnas Kadin Bakal Tindaklanjuti Hasil Kunjungan Luar Negeri Prabowo hingga Bahas Upaya Dongkrak Ekonomi RI Tumbuh 8 %

Yugi pun mendukung KKP untuk dapat mengajukan tambahan dana penanganan dampak Covid-19, dengan melakukan penyisiran di pagu anggaran KKP 2020.

“Kami juga usul insentif fiskal berupa pengurangan PPh sebesar 30 persen selama 6 bulan bisa segera direalisasikan, untuk menjaga keberlangsungan usaha industri perikanan nasional di masa pandemi ini", ujar Yugi.

Menurutnya, industri perikanan ikut terpukul dengan situasi pandemi Covid-19 karena AS, China, Jepang, dan beberapa negara Asia serta Eropa yang menjadi tujuan utama ekspor produk perikanan, mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga sulit bagi Indonesia untuk melakukan ekspor. 

Adanya stimulus ekonomi tersebut diharapkan mampu menjaga perputaran ekonomi, mulai dari penggerak ekonomi paling bawah seperti nelayan dan petambak, hingga di ranah industrinya.

"Untuk menghindari adanya PHK bagi karyawan di industri perikanan, karena hasil laut dari nelayan bisa terjamin untuk dapat ditampung oleh industri," kata Yugi.

Imbas dari stimulus ekonomi ini, lanjut dia, seharusnya juga bisa sampai pada nelayan dan petani tambak yang merupakan akar rumput ekonomi biru.

“Utamanya ketika tidak ada yang menampung hasil laut, budidaya perikanan, serta garam produksi mereka. Makanya stimulus ekonomi di sektor perikanan itu penting," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya