Tunda Pernikahan Gara-gara Corona, Calon Istri 'Disikat' Oknum DPRD

VIVA – Tragis nasib seorang pemuda asal Kabupaten Garut Jawa Barat berinisial DH (31), gara-gara pandemi Corona (COVID-19) terpaksa menunda pernikahan dengan calon istrinya Dt (23).

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Parahnya, saat menanti pandemi Corona usai, DH justru membongkar perselingkuhan calon istrinya, Dt, dengan En oknum unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang juga ketua salah satu partai.

Menurut kuasa hukum DH, Syam Yousef, DH dan Dt semestinya melangsungkan pernikahan buan Maret lalu, namun karena pandemi Corona, pernikahan tersebut ditunda. Kliennya (DH) sebenarnya sudah mulai curiga jika Dt berselingkuh, DH mencoba mencari bukti-bukti.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Nah itu, hasilnya ada foto-foto syur Dt sama En di memori telepon genggam Dt," ujarnya, Rabu, 14 April 2020.

Pihak kuasa hukum sempat mengklarifikasi kepada oknum anggota dewan, En, perihal foto-foto syur dengan calon istri kliennya. Namun En malah mengancam akan menghabisi DH. Syam mengatakan kliennya dalam kondisi syok karena banyak telepon asing masuk yang mencari keberadaan.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

"Bukan hanya En yang mengancam, juga ada sejumlah nomor asing yang melakukan hal serupa, " ungkap Syam.

Syam menegaskan akan terus mendampingi kliennya dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Menurutnya perilaku En selaku anggota dewan sudah tidak memiliki etika, terlebih dia seorang wakil rakyat dengan posisi pimpinan DPRD Garut.

"Laporannya tentang Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), karena unsur ancaman pembunuhan," kata Syam.

Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024